Mari Berbagi
Ilmu
Pada bagian
sebelumnya Anda telah mengetahui berbagai pengertian tentang perencanaan
pembelajaran. Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di
atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah
sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari
penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari
tujuan yang sudah ditetapkan.
Dalam
prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan
prinsip-prinsipnya sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan
secara efektif. Seorang guru yang ingin melibatkan diri dalam suatu kegiatan
perencanaan, harus mengetahui prinsip-prinsip perencanaan, seperti
yang dikemukakan oleh Sagala (2003) yang meliputi:
- Menetapkan apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran
- Membatasi sasaran atas dasar tujuan intruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja untuk mencapai hasil yang maksimal melalui proses penentuan target pembelajaran.
- Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
- Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
- Mempersiapkan dan mengkomunikasikan rencana-rencana dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran kepada pihak yang berkepentingan.
Jika
prinsip-prinsip ini terpenuhi, secara teoretik perencanaan pembelajaran itu
akan memberi penegasan untuk mencapai tujuan sesuai skenario yang disusun. Hal tersebut sejalan dengan pendapat
Mulyasa (2003) bahwa:
- Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
- Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
- Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
- Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Terkait dengan pendapat di atas,
Oemar Hamalik (1980) mengemukakan tentang dasar-dasar/ prinisp perencanaan
sebagai berikut:
- Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
- Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
- Guru selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya tanggung jawab.
- Faktor manusia selaku anggota organisasi senantiasa dihadapkan pada keserbaterbatasan.
Lebih lanjut
Oemar Hamalik (1980) juga mengemukakan bahwa kegiatan perencanaan yang
baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rencana adalah alat untuk memudahkan mencapai tujuan.
- Rencana harus dibuat oleh para pengelola atau guru yang benar-benar memahami tujuan pendidikan, dan tujuan organisasi pembelajaran.
- Rencana yang baik, jika guru yang membuat rencana itu memahami dan memiliki keterampilan yang mendalam tentang membuat rencana.
- Rencana harus dibuat secara terperinci.
- Rencana yang baik jika berkaitan dengan pemikiran dalam rangka pelaksanaannya.
- Rencana yang dibuat oleh guru harus bersifat sederhana.
- Rencana yang dibuat tidak boleh terlalu ketat, tetapi harus fleksibel (luwes).
- Dalam rencana khususnya rencana jangka panjang perlu diperhitungkan terjadinya pengambilan resiko.
- Rencana yang dibuat jangan terlalu ideal, ambisius, sebaiknya lebih praktispragmatis.
- Sebaiknya rencana yang dibuat oleh guru juga memiliki jangkauan yang lebih jauh, dapat diramalkan keadaan yang mungkin terjadi.
Dengan demikian, kendatipun mungkin
tidak semua persyaratan di atas dapat dilaksanakan dengan baik, namun
dengan kesiapan perencanaan yang matang permasalahan teknis akan dapat
diatasi, dengan guru yang mengatur skenario pembelajaran yang efektif di
kelas sesuai dengan rencana.
Berdasarkan uraian di atas, maka
perencanaan pembelajaran itu harus dapat mengembangkan berbagai kemampuan
yang dimiliki siswa secara optimal, mempunyai tujuan yang jelas dan
teratur serta dapat memberikan deskripsi tentang materi yang diperlukan dalam
mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan, dengan
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Menetapkan apa yang akan dilakukan oleh guru.
- Membatasi sasaran berdasarkan kompetensi (tujuan) yang hendak dicapai.
- Mengembangkan alternatif-alternatif pembelajaran yang akan menunjang kompetensi (tujuan) yang telah ditetapkan.
Refrensi Rujukan :
- Ali, M. (2000). Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo
- Ahmadi, Abu dan Rohani, A. (1991). Pengelolaan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
- Bafadal, (2004). Dasar-Dasar Manajemen dan Supervisi. Jakarta: Bumi Aksara
- Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Fattah, N. (2004). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Rosdakarya
- Hamalik, O. (2001). Proses Belajar Mengajar. Jakarta; Bumi Aksara
- Ibrahim, R. dan Syaodih, N. (2003). Perencanaan Pembelajaran. Jakarta; Rineka Cipta
- Karli, H. (2003). 3H dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: BMI
- Mulyasa, E. (2004). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya
- Mulyasa, E. (2004). Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: Remaja Rosdakarya
- Reiser, R.A, Dick, W. (1996). Instructional Planning : A Guide for Teachers.
- Massachusetts: Allyn and Bacon.
- Sudjana, N. (1989). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru
- Sagala, S. (2003). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta
No comments:
Post a Comment